Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan profesional yang secara tidak langsung harus siap dalam memberikan pelayanan yang maksimal dan memuaskan kepada pasien. Hal ini sesuai dengan kode etik dan standart keperawatan dalam menerapkan asuhan keperawatan kepada pasien, baik secara individu atau secara komunitas masyarakat. Dalam mendapatkan kepuasan pasien, perawat harus tetap menjaga dan menerapkan standart keperawatan secara legal, baik berupa panduan intervensi (SOP) ataupun bukti tertulis lainnya.
Berbicara tentang kepuasan berarti identik dengan suatu penilaian secara individu yang bersifat relatif. Ada kalanya pasien tidak puas meskipun perawat sudah memberikan asuhan keperawatan sesuai dengan aturan yang berlaku, atau kadangkala pasien merasa tidak dihargai karena keinginannya tidak bisa dipenuhi oleh perawat. Ini semua merupakan suatu fenomena yang harus kita komunikasikan dengan baik antara perawat dan pasien. Kepuasan adalah tentang service yang tidak sesuai dengan ekspektasi, tentang sebuah layanan dan asuhan yang tidak sesuai dengan keinginan pasien. Masalahnya, keinginan pasien tidak semuanya benar dan harus perawat penuhi, ada aturan yang membatasi tentang beberapa keinginan pasien dalam pelayanan.
Dalam memberikan pelayanan, perawat sering dihadapkan pada kasus dilematis antara memenuhi kepuasan pasien dengan komitmen dalam mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, seperti misalnya tentang pemenuhan permintaan rujukan pasien sesuai kasus penyakit, pasien meminta rujukan ke rumah sakit tipe A sementara aturan dari pengendali rujukan harus bertahap sesuai kasus dan diagnosa penyakit, perawat sudah menjelaskan dengan komunikasi yang baik tentang aturan dan tata caranya, akan tetapi pasien tetap saja ngototingin ke rumah sakit tipe A, maka perawat tidak harus memberikan rujukan tersebut walaupun dengan dalih alasan kepuasan pasien, itu tidak benar karena pasien tidak mau mengikuti peraturan yang ada. Uji kekuatan hukum antara kepuasan dan kepatuhan terhadap peraturan yang legal adalah lebih kuat dalam mematuhi peraturan yang legal daripada mematuhi keinginan pasien untuk kepuasan mereka. Peraturan yang dilanggar akan berakibat fatal pada tanggung jawab dan tanggung gugat, akan tetapi apabila kepuasan terlanggar karena komitment terhadap aturan adalah hal biasa, yang bermasalah berarti pasiennya, bukan perawatnya. Perawat jangan ikut-ikutan menjadi manusia yang bermasalah.
Pada kasus lain, pasien merasa tidak puas kalau tidak dilayani oleh perawat A, ini menunjukkan bahwa perawat A memang mempunyai kelebihan, akan tetapi ini juga termasuk kasus dilematis yang tidak bisa kita biarkan. Sarana kesehatan yang baik adalah sarana yang memiliki standart operasional yang mumpuni dan mampu diaplikasikan oleh semua tenaga kesehatan, khususnya perawat. Ketika pasien hanya menginginkan intervensi dari perawat A, maka pemerataan job disk dari perawat tidak seimbang dan kepuasan pasien tergantung kepada personal bukan pada perawat secara general. Dalam hal ini, perawat harus berbenah (introspeksi diri) dan saling berbagi ilmu, berbagi keterampilan (skill), berbagi pengalaman dan lain sebagainya guna meningkatkan dan memajukan profesi perawat.
Memberikan kepuasan kepada pasien adalah dengan ilmu dan keterampilan yang profesional yang ditunjang dengan komunikasi yang baik dan santun (komunikasi terapiutik). Perawat harus bisa beradaptasi dengan segala situasi dan kondisi pasien, perawat dituntut untuk serba bisa dalam segala hal. Seperti itulah adanya perawat, harus cerdas, cepat, tanggap dan selalu siap dalam keadaan apapun serta serba bisa dalam melakukan tugasnya.
Hakikatnya, dalam memberikan asuhan keperawatan, sebisa mungkin perawat harus bisa memberikan manfaat kepada pasien, baik yang sehat ataupun yang sakit. Yang sehat dengan perubahan perilaku menuju perilaku sehat, yang sakit dengan penerapan asuhan keperawatan secara komprehensif guna mencapai solusi yang lebih baik.
Perawat yang memuaskan adalah perawat yang melayani dari hati, melakukan intervensi dengan lemah lembut diiringi dengan senyum dan kata-kata yang santun, memposisikan pasien layaknya diri kita sendiri atau keluarga kita, yang mana semua ini tetap didasari pada kemampuan knowledge, afektif dan psikomotor yang baik dari perawat, sehingga pasien puas dan perawat pun akan puas. Perawat akan merasa puas karena secara moral bisa membantu dan bermanfaat untuk orang lain, sementara kepuasan pasien terjadi karena sakitnya bisa teratasi oleh sebab intervensi perawat yang memuaskan. Lain halnya saat pelayanan perawat buas, pandangan pasien terhadap perawat juga akan buas dan perawat akan menjadi sorotan dengan image jahat sampai akhir masa. Pelayanan perawat yang memuaskan adalah kunci keberhasilan dari sebuah proses penyembuhan.
JAYALAH PERAWAT INDONESIA, JAYALAH PERAWAT PPNI DINAS KESEHATAN KOTA SURABAYA, JAYALAH PERAWAT PKM KREMBANGAN SELATAN KOTA SURABAYA.
0 Response to "Pelayanan Perawat Memuaskan"
Posting Komentar