Apa Itu SEP BPJS Kesehatan, Cara Membuat, Mencetak Dan Bagaimana Bentuk Dan Isinya.

Surat Eligibilitas Peserta BPJS atau lebih dikenal dengan singkatan SEP BPJS kesehatan, merupakan sebuah surat yang diterbitkan BPJS kesehatan untuk mempermudah peserta memperoleh layanan kesehatan, khususnya di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan seperti faskes II di Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Swasta serta Rumah Sakit Umum Pemerintah dan Fasilitas III Tingkat Lanjutan seperti Rumah Sakit Nasional (RSJP, RSKD dan RSCM).

Dengan adanya SEP dalam setiap kali konsultasi dengan dokter, mengambil obat, cek darah maupun cek di lab. radiologi (CT Scan, USG, Rontgen) dapat dilakukan secara Gratis asal mengikuti semua prosedur yang sudah ditetapkan pihak BPJS Kesehatan.

Namun diatas merupakan pengertian dari SEP BPJS secara umum, lain lagi halnya bagi petugas kesehatan yang sedang bertugas dirumah sakit khusus nya di UGD, surat eligibilitas peserta BPJS merupakan sebuah surat yang berfungsi untuk melengkapi administratif BPJS kesehatan, yang berfungsi sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi untuk mengklaim biaya perobatan seorang peserta BPJS kesehatan yang berobat dirumah sakit tersebut.

Nah dari itu dapat kita simpulkan bahwa surat eligibiltas peserta (SEP) BPJS kesehatan sangat penting sekali baik bagi peserta maupun bagi rumah sakit.

Sebagai seorang petugas kesehatan yang sedang bekerja dirumah sakit tentu saja kita dituntut untuk bisa membuat dan mencetak surat eligibilitas peserta (SEP) BPJS Kesehatan tersebut, dari itu disini kami mencoba menjelaskan bagaiman cara membuat dan mencetak surat eligibilitas peserta (SEP) BPJS kesehatan. bukan bermaksud menggurui namun disini hanya sekedar berbagi ilmu dan sharing sesama petugas kesehatan rumah sakit.

Berikut cara membuat dan mencetak surat eligibilitas peserta (SEP) BPJS kesehatan.

  • Silahkan isi username dan ppaswordnya juga jangan lupa mengisi captcha yang ditampilkan lalu klik sign in.
  • Setelah itu anda akan dibawa kehalaman seperti yang ditampilkan berikut ini.
  • Setelah masuk ke halaman diatas silahkan klik SEP dan pilih pembuatan SEP. 
  • Nanti nya akan muncul halaman seperti berikut.
  • Silahkan pilih jenis perawatan, rawat jalan atau rawat inap, kalau rawat jalan biasanya dibuat untuk berobat ke poli dan kalau rawat inap berarti untuk pasien yang akan dirawat inap, kemudian lengkapilah kolom tanggal SEP, isi nomor rujukan dengan nomor registrasi pasien lalu klik cari.
  • Selanjutnya anda akan dibawa kehalaman seperti tampilan berikut ini.
  • Isilah kolom-kolom kosong sesuai dengan yang telah kami contohkan seperti pada gambar diatas, setelah itu klik simpan. Pada tahap ini proses ini pembuatan surat eligibilitas peserta BPJS selesai dilakukan, selesai kita klik simpan maka file SEP otomatis akan terdownload kekomputer kemudian silahkan cetak SEP BPJS Kesehatan tersebut sebagai berkas administrastif klaim.
Proses pembuatan dan pencetakan surat eligibilitas peserta BPJS kesehatan pun selesai dilakukan, untuk melihat hasil cetakan SEP BPJS Kesehatan silahkan lihat gambar dibawah ini.
Contoh SEP BPJS Kesehatan
Setelah dicetak silahkan teman-teman tenaga kesehatan masukkan lembaran SEP BPJS kesehatan tersebut kedalam berkas atau file pasien untuk proses pengklaiman rumah sakit ke BPJS nantinya.

Demikian postingan kami tentang Apa itu SEP BPJS kesehatan, Cara membuat, mencetak dan bagaimana bentuk dan isinya. terima kasih.

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Apa Itu SEP BPJS Kesehatan, Cara Membuat, Mencetak Dan Bagaimana Bentuk Dan Isinya."

achoblog mengatakan...

Sumpah, ada rs admin nya orang Gila. Bikin Sep gak bisa. Pantes klo turun kelas. Cari pegawai yg bisa kerja kenapa. Lemah di satu titik buat turun peringkat

Unknown mengatakan...

Yg bisa cetak hanya pegawai RS saja atau peserta bpjs jg bisa cetak sendiri?

Posting Komentar