Perawat merupakan salah satu profesi kesehatan profesional yang memberikan asuhan komprehensif dalam memberikan tindakan keperawatan. Perawat mampu melakukan segala bentuk tindakan yang bersifat invasif medis maupun adminstratif yang ada dalam pelayanan kesehatan. Tak terhitung jumlah orang sakit yang telah mereka selamatkan, tak bisa disebutkan satu persatu jumlah penderita yang telah mereka tolong. Semua itu karena perawat memang profesi mulia, profesi yang dasarnya adalah hati dan perasaan untuk menyelamatkan sesama tanpa melihat status duniawi.
Pernahkah kita merenung bahwa orang yang pertama kali beresiko terhadap penularan penyakit adalah seorang perawat? Pernahkah kita berfikir bahwa orang yang pertama kali mendapat omelan pasien adalah seorang perawat? Pernahkah kita merasa berempati terhadap tugas perawat yang begitu luar biasa dalam melakukan tugasnya secara medis dan administratif? Mereka adalah profesi yang serba bisa yang kurang mendapatkan perhatian secara hukum dan legalitas. Perawat hanya melakukan tugas dan kewajibannya sesuai dengan keikhlasan hati sebagai ibadah dan panggilan jiwa untuk menyelamatkan sesama, memberikan manfaat untuk lingkungan.
Di Amerika, Negara yang sudah sangat terkenal dengan semua kemajuannya dalam segala aspek, secara mengejutkan memberikan sebuah hasil penelitian tentang resiko yang menimpa perawat dalam pelayanan kesehatan. Menurut Center for Disease Controlyang ada di Amerika mengatakan bahwa lebih dari 80 persen dari perawat “tidak aman” dalam melakukan tindakan keperawatan, baik itu yang berkenaan dengan masalah alat pelindung diri dalam memberikan pelayanan, resiko tertular penyakit dan infeksi ataupun secara ancaman psikis. Mengapa hal ini bisa terjadi? Lebih dari 1.000 jarum suntik dan alat-alat invasif lainnya yang di pakai perawat untuk menolong pasien, disitu kadang terjadi human eror dan menyebabkan perawat terkena penyakit yang diderita pasien.
Disamping itu, mereka setiap harinya secara teratur terpapar kontak dengan para penderita penyakit menular seperti HIV-AIDS, Penyakit TBC, Hepatitis dan lain sebagainya. Profesi ini beresiko tapi mulia, hanya orang-orang yang terpilih yang mampu bertahan dalam profesi ini. Secara psikis, ketika harapan pasien yang tidak sesuai pelayanan yang diberikan instansi atau sarana kesehatan, perawatlah yang akan menjadi sasaran utama pasien, entah itu bentakan, cemoohan bahkan tindakan fisik lainnya.
Lalu bagaimana dengan perawat yang ada di Indonesia? Kita bisa tarik nafas sejenak sebelum kita bahas dan paparkan secara umum kondisi perawat yang ada di Indonesia. Secara historis, perawat memang merupakan sukarelawan yang merelakan seluruh hidupnya untuk membantu orang lain, membantu manusia yang tidak tahu menjadi tahu, yang tidak mau menjadi mau, yang tidak mampu menjadi mampu. Tentunya kita sudah maklum semua tentang perjuangan Sayyidah Rufaidah dan Florence Nightingale dalam memplopori keperawatan dunia untuk pertama kalinya. Secara sukarela dan panggilan jiwa, mereka berdua menyerahkan seluruh jiwa raga untuk menolong korban perang demi kemanusiaan dan Negara mereka.
Di Indonesia, melegalkan aturan dan undang-undang keperawatan saja sulitnya luar biasa. Entah ada apa dan mengapa legalitas perawat untuk didealkan begitu sulitnya. Bahkan menurut Muhammad Hadi, ketua umum AIPNI dalam sebuah acara tentang Pembimbingan Mahasiswa Praktik Keperawatan mengatakan, “legalisasi Undang-undang keperawatan Indonesia yang sulit untuk direalisasikan, banyak halangan dan rintangan dari profesi lain yang “tidak rela” undang-undang perawat dilegalkan, entah ada apa dan mengapa, tapi kita tetap harus berjuang demi profesi tercinta ini”
Ini tantangan yang paling besar dalam dunia keperawatan, kebijakan pemerintah yang memihak profesi perawat akan mampu mengangkat profesi perawat menjadi luar biasa. Partner dari dokter dan profesi lain akan terasa begitu indah dan menyenangkan.
Kebijakan pemerintah ini akan berdampak juga terhadap kebijakan PPNI sebagai organisasi yang menaungi perawat. Selama ini, masih banyak anggota perawat belum puas terhadap kinerja organisasi profesi, padahal PPNI sudah maksimal dalam melayani anggotanya, ini wajar. Sebut saja contohnya adalah tentang SOP dari tindakan keperawatan yang ada di dalam Puskesmas, disana banyak perawat yang bertanggungjawab terhadap beberapa program yang bertumpuk-tumpuk, double profesi jadi sopir dan lain-lain. Ketika kita memohon kepada PPNI tentang kejelasan SOP perawat, PPNI hanya akan memberikan secara global, bukan spesifik, sementara tuntutan pekerjaan yang ada didalam puskesmas seakan-akan mengharuskan perawat untuk serba bisa dalam hal apapun. Hal ini terjadi karena PPNI memang belum bisa berbuat banyak karena belum masuknya legalisasi keperawatan dalam undang-undang.
Kami sebagai penulis artikel ini pernah berdiskusi dengan salah seorang pembicara dalam acara managemen puskesmas, yang menjadi bahan diskusi adalah tentang beban kerja yang ada di puskesmas dengan pasien rawat jalan, menurut pembicara seorang perawat maksimal boleh memegang program maksimal dua program, realitanya? Anda sudah tahu sendiri seperti apa perawat di lapangan. Lagi-lagi tentang sebuah kebijakan pemangku pemerintahan.
Tentang gaji dengan beban kerja seperti itu? Bersabarlah dan disyukuri saja. di Australia, Gaji perawat sekitar 30-50 juta rupiah. padahal kita tahu bahwa upah, jasa, gaji adalah salah satu faktor yang sangat bisa mempengaruhi kinerja seseorang (Teori Motivasi).
Perawat, jangan berkecil hati, profesimu mulia. Lakukan dengan ikhlas, profesional, dan tetap aktif dan saling mendukung untuk memajukan profesi tercinta kita.
0 Response to "Perawat, Profesimu Itu Mulia"
Posting Komentar