6 Sasaran Keselamatan Pasien Dirumah Sakit Sesuai dengan IPSG dan PERMENKES-RI No 1691/MENKES/PER/VII/2011

Hampir setiap tindakan medis menyimpan potensi resiko, tidak ada satupun dokter atau petugas kesehatan lainnya yang ingin pasiennya celaka. Oleh karena itu, keselamatan pasien menjadi hal penting dan terus menerus disosialisasikan dalam lingkungan fasilitas kesehatan.

Keselamatan pasien merupakan perihal penting dalam sebuah fasilitas kesehatan, dan di rumah sakit keselamatan pasien juga merupakan sebuah bulir penting yang menjadi penilaian dalam sebuah proses akreditasinya, yang mana dalam mencapai keselamatan pasien rumah sakit, telah ditetapkan 6 sasaran keselamatan pasien.

Di taraf dunia Sasaran keselamatan pasien dikenal dengan nama International Patient Safety Goals (IPSG), yang mana terdapat 6 goal keselamatan pasien yang dikeluarkan oleh JCI (Joint Commission International).

SKP dirumah sakit
Joint Commission International (JCI) adalah lembaga yang mendedikasikan diri dalam peningkatan kualitas dan keselamatan kesehatan. JCI memiliki misi meningkatkan kualitas kesehatan secara terus-meneurs kepada masyrakat, dengan bekerja sama dengan para stakeholder, mengevaluasi organisasi pelayanan kesehatan, serta memberikan inspirasi dalam peningkatan penyediaan pelayanan yang aman, efektif yang paling tinggi dan bernilai mutunya. Dari ribuan rumah sakit yang ada di Indonesia hanya beberapa saja yang telah terakreditasi JCI.

IPSG (International Patient Safety Goals) yang dikeluarkan oleh JCI dan dipakai oleh hampir seluruh rumah sakit dunia, diadopsi oleh pemerintah indonesia, yang tertuang dalam PERMENKES-RI No 1691/MENKES/PER/VII/2011 tentang keselamatan pasien dirumah sakit.

Adapun 6 Sasaran Keselamatan Pasien di Rumah Sakit Adalah sebagai berikut :

  1. Ketepatan Identifikasi Pasien
Ketepatan identifikasi pasien dirumah sakit mengembangkan pendekatan untuk memperbaiki/ meningkatkan ketelitian identifikasi pasien :
  • Pasien diidentifikasi menggunakan dua identitas pasien, tidak boleh menggunakan nomor kamar atau lokasi pasien.
  • Pasien diidentifikasi sebelum pemberian obat, darah atau produk darah.
  • Pasien diidentifikasi sebelum mengambil darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis.
  • Pasien diidentifikasi sebelum pemberian pengobatan dan tindakan/prosedur.

  1. Peningkatan Komunikasi Efektif
Peningkatan Komunikasi efektif dirumah sakit mengembangkan pendekatan untuk meningkatkan efektifitas komunikasi antar para pemberi pelayanan :
  • Perintah lengkap secara lisan dan yang melalui telepon atau hasil pemeriksaan dituliskan secara lengkap oleh penerima perintah.
  • Perintah lengkap secara lisan dan yang melalui telepon atau hasil pemeriksaan dibacakan secara lengkap oleh penerima perintah.
  • Perintah atau hasil pemeriksaan dikonfirmasi oleh pemberi perintah atau yang menyampaikan hasil pemeriksaan.
  • Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelaksanaan verifikasi keakuratan komunikasi lisan atau melalui telepon secara konsisten.

  1. Peningkatan Keamanan Obat yang Perlu Diwaspadai (High Alert)
Peningkatan Keamanan Obat yang Perlu Diwaspadai (High Alert) dirumah sakit mengembangkan suatu pendekatan untuk memperbaiki keamanan obat-obat yang perlu diwaspadai (high alert) :
  • Kebijakan dan atau prosedur dikembangkan agar memuat proses identifikasi, menetapkan lokasi, pemberian label dan penyimpanan elektrolit konsentrat.
  • Implementasi kebijakan dan prosedur.
  • Elektrolit konsentrat tidak berada di unit pelayanan pasien kecuali jika dibutuhkan secara klinis dan tindakan diambil untuk mencegah pemberian yang kurang hati-hati di area tersebut sesuai kebijakan.

  1. Kepastian Tepat - Lokasi, Tepat - Prosedur, Tepat - Pasien Operasi
Kepastian Tepat - Lokasi, Tepat - Prosedur, Tepat - Pasien Operasi dirumah sakit mengembangkan suatu pendekatan untuk memastikan tepat-lokasi, tepat-prosedur dan tepat-pasien :
  • Menggunakan suatu tanda yang jelas dan dimengerti untuk identifikasi lokasi operasi dan melibatkan pasien didalam proses penandaan.
  • Menggunakan suatu cheklist atau proses lain untuk memverifikasi saat pre operasi tepat-lokasi, tepat-prosedur, dan tepat-pasien dan semua dokumen serta peralatan yang diperlukan tersedia, tepat dan fungsional.
  • Tim operasi yang lengkap menerapkan dan mencatat prosedur sebelum "incisi/time out" tepat sebelum dimulainya suatu prosedur tindakan pembedahan.
  • Kebijakan dan prosedur dikembangkan untuk mendukung suatu proses yang seragam untuk memastikan tepat lokasi, tepat-prosedur, dan tepat-pasien, termasuk prosedur medis dan dental yang dilaksanakan di luar kamar operasi.

  1. Pengurangan Resiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan
Pengurangan Resiko Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan dirumah sakit mengembangkan suatu pendekatan untuk mengurangi resiko infeksi yang terkait pelayanan kesehatan :

  1. Pengurangan Resiko Jatuh
Pengurangan Resiko Jatuh dirumah sakit mengembangkan suatu pendekatan untuk mengurangi resiko pasien dari cidera karena jatuh :
  • Menerapkan proses asesmen awal atas pasien terhadap resiko jatuh dan melakukan asesmen ulang bila pasien diindikasikan terjadi perubahan kondisi atau pengobatan dan lain-lain.
  • Langkah-langkah diterapkan untuk mengurangi resiko jatuh bagi mereka yang pada hasil asesmen dianggap beresiko jatuh.
  • Langkah-langkah dimonitor hasilnya, baik keberhasilan, pengurangan cedera akibat jatuh dan dampak dari kejadian yang tidak diharapkan.
  • Kebijakan dan atau prosedur dikembangkan untuk mengarahkan pengurangan berkelanjutan resiko pasien cedera akibat jatuh di rumah sakit.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "6 Sasaran Keselamatan Pasien Dirumah Sakit Sesuai dengan IPSG dan PERMENKES-RI No 1691/MENKES/PER/VII/2011"

Posting Komentar