Puskesmas merupakan salah satu sarana kesehatan yang menjadi perpanjangan tangan Dinas Kesehatan Kota setempat yang memiliki dua peran penting dalam menangani masyarakat di wilayahnya, yaitu dengan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP).
Didalam Upaya Perseorangan (UKP) terdapat beberapa unit atau poli seperti Unit Pengobatan Umum (UPU), Unit Pengobatan Gigi (UPG), Unit Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Unit Gizi, Unit Sanitasi, Unit Laboratorium, Unit Pengobatan Tradisional, Unit Pendaftaran dan Kasir Plus Unit Rawat Inap (Umum dan Persalinan). Sedangkan di dalam Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) terbagi menjadi dua bagian, yaitu UKM Esensial dan UKM Penunjang yang mana dari masing-masing bagian UKM tersebut juga terdiri dari beberapa bagian.
Salah satu tenaga kesehatan yang ada di puskesmas dalam melaksanakan UKM dan UKP tersebut adalah tenaga perawat, salah satu profesi kesehatan yang profesional dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Peran perawat di dalam Puskesmas benar-benar sangat vital tanpa meremehkan profesi yang lain yang ada di dalam Puskesmas. Disamping harus mampu menerapkan Asuhan Keperawatan secara perseorangan, perawat juga harus mampu menerapkan Asuhan Keperawatan secara Keluarga dan Komunitas. Ada Beberapa Hal yang membuat perawat menjadi profesi yang “Istimewa” di dalam Puskesmas, berikut diantaranya:
Peran Health Education
Peran sebagai pemeberi Health Educatin ini tidak mudah, seorang perawat harus memberikan penjelasan kepada pasien yang ada di Puskesmas secara individu maupun kelompok. Peran ini tidak selamanya harus dengan keadaan yang disiapkan, akan tetapi perawat selalu siap kapanpun dan dimanapun dalam memberikan penjelasan tentang program, kasus dan semua pertanyaan pasien kepada perawat. Perawat harus mampu menjelaskan dengan baik dan memuaskan pasien dan masyarakat, kalaupun perawat tidak mampu menjawab maka tetap harus melakukan tindakan kolaborasi dengan tenaga lain seperti dokter. Yang jelas, dalam keadaan apapun perawat harus mampu menjalan peran Health Educator.
Peran Pelimpahan Wewenang
Dalam situasi dan kondisi tertentu, terkadang perawat mendapatkan kepercayaan untuk menjalankan atau melakukan tugas dan wewenang dari profesi lain. Selama pelimpahan wewenang itu legal dan perawat mampu, maka pelimpahan wewenang harus dijalankan dengan sebaik mungkin dan semaksimalmungkin untuk menjaga kepercayaan dan profesi lain dan kepuasan pasin atau masyarakat. Sebagai contoh, terkadang dokter berhalangan untuk melakukan operasi kecil ke pasien yang terindikasi untuk dilakukan operasi kecil, maka dokter meminta tolong kepada perawat untuk melakukannya, selama ada hitam diatas putih (legal) dalam proses pendelegasian dan perawat mampu, maka tidak ada salahnya perawat melakukan tugas delegatif ini. Yakinkan pada mereka bahwa perawat bisa, memang tidak mudah tapi perawat pasti bisa.
Peran Dokumentasi
Proses Dokumentasi mmemang merupakan salah satu unsur yang ada di dalam proses Asuhan Keperawatan, akan tetapi proses dokumentasi perawat yang ada di Puskesmas berbeda. Disamping harus mendokumentasikan secara lengkap data pasien dan penyakitnya setiap harinya, di puskesmas juga ada proses dokumentasi bulanan dan itu membutuhkan waktu, pikiran dan tenaga yang ekstra sebagai crosscheck dari pelaporan data dan kasus kepada Dinas Kesehatan. Disini perawat harus benar-benar teliti dan valid dalam memberikan laporan yang terdokumentasi dengan baik.
Peran Lain-lain
0 Response to "Beberapa Peran Perawat Di Puskesmas Yang Jarang Anda Ketahui"
Posting Komentar